# DRAF SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA LAYANAN JASA DIGITAL

PASAL 1: RUANG LINGKUP PEKERJAAN
PIHAK KEDUA sepakat untuk melaksanakan pekerjaan rekayasa perangkat lunak dan desain digital sesuai dengan lampiran spesifikasi teknis yang disetujui bersama.

PASAL 2: TERMIN PEMBAYARAN
1. Total nilai imbalan jasa adalah sebesar nilai yang tertera pada Lampiran Anggaran.
2. Pembayaran dibagi menjadi 2 termin:
   a. Termin I (Uang Muka): Sebesar 50% dibayarkan saat penandatanganan perjanjian ini.
   b. Termin II (Pelunasan): Sebesar 50% dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah penyerahan hasil akhir yang lolos uji fungsi.
