Poveku
Catatan akurasi: Tarif PKB dan BBNKB ditetapkan peraturan daerah tiap provinsi dan berubah sejak UU HKPD (termasuk opsen). Persentase PKB di kalkulator ini adalah perkiraan umum dan belum diverifikasi ke aturan provinsi tertentu, jadi hasilnya bisa berbeda dari tagihan SAMSAT. Biaya administrasi (STNK, TNKB, BPKB, SWDKLLJ) mengikuti PP 76/2020. Untuk angka pasti, cek SAMSAT atau situs pajak daerah Anda.

Kalkulator Balik Nama Kendaraan Bermotor

Simulasi tarif resmi PKB, administrasi STNK, TNKB, dan BPKB Polri.

Pajak Kendaraan (PKB)
Rp3.000.000
SWDKLLJ Jasa Raharja
Rp143.000
Penerbitan STNK + Plat + BPKB
Rp675.000
Total Estimasi Biaya
Rp3.818.000

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah biaya BBNKB II digratiskan oleh pemerintah daerah?

Sebagian besar pemerintah provinsi di Indonesia saat ini telah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor bekas (BBNKB II) untuk meringankan masyarakat, sehingga pemilik kendaraan hanya perlu membayar PKB, SWDKLLJ, dan biaya penerbitan dokumen Polri.