Kalkulator Zakat Emas, Perak & Tabungan
Hitung kewajiban zakat mal atas simpanan emas murni, perak, deposito, dan saldo rekening bank yang telah genap tersimpan 1 tahun (*haul*).
Ketentuan Syariat Zakat Mal Simpanan
Zakat atas emas, perak, dan tabungan uang berlandaskan pada hadis Nabi Muhammad SAW:
“Bila kamu memiliki 20 dinar (85 gram emas) dan telah berlalu satu tahun (haul), maka zakatnya adalah setengah dinar (2,5%).” (HR. Abu Dawud)
Kriteria utama wajib zakat simpanan:
- Milik Penuh: Harta tersebut sepenuhnya milik Anda secara halal dan bebas dari sengketa.
- Mencapai Nisab: Nilai total gabungan simpanan Anda setara dengan nilai 85 gram emas.
- Mencapai Haul: Harta tersebut bertahan di atas nisab selama satu tahun hijriah (atau 365 hari masehi).
- Bebas Utang Jatuh Tempo: Harta yang dizakati adalah harta bersih di luar kewajiban utang mendesak yang harus dibayar pada periode tersebut.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa nisab zakat emas dan tabungan?
Nisab zakat emas adalah 85 gram emas murni. Untuk tabungan, deposito, dan uang kas, nisab yang digunakan setara dengan nilai 85 gram emas pasaran saat jatuh tempo zakat.
Berapa nisab zakat perak?
Nisab zakat perak adalah 200 dirham atau setara dengan 595 gram perak murni.
Apakah emas perhiasan yang dipakai sehari-hari wajib dizakati?
Menurut mayoritas ulama (jumhur ulama), perhiasan emas yang dipakai secara wajar dalam keseharian tidak wajib dizakati. Namun emas batangan, koin dinar, atau simpanan investasi yang diniatkan sebagai tabungan wajib dizakati jika mencapai nisab dan haul.