Hak Finansial Penulis
Penerbit konvensional umumnya memberikan royalti 7% sampai 12% dari harga jual ritel buku cetak, sedangkan penjualan e-book mandiri dapat memberikan bagi hasil hingga 50%-70%.
Penerbit konvensional umumnya memberikan royalti 7% sampai 12% dari harga jual ritel buku cetak, sedangkan penjualan e-book mandiri dapat memberikan bagi hasil hingga 50%-70%.
Ya, royalti dikenakan pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 15% bagi pemilik NPWP, atau dapat memanfaatkan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) 50% bagi wajib pajak orang pribadi.