Kalkulator Zakat Penghasilan dan Maal
Cek apakah penghasilan atau simpanan Anda sudah mencapai batas nisab wajib zakat, dan hitung nominal zakat 2,5% yang harus dikeluarkan.
Ketentuan resmi zakat penghasilan (profesi)
Zakat penghasilan (zakat profesi) adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi atau pekerjaan halal. Landasan hukum zakat profesi di Indonesia berpedoman pada Fatwa MUI No. 3 Tahun 2003 dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Nisab dan kadar zakat
- Nisab Zakat Penghasilan: Setara dengan 85 gram emas murni per tahun. Untuk pembayaran bulanan, nisab dihitung secara proporsional yaitu
1/12 × 85 gram emas = 7,083 gram emas per bulan. - Kadar Zakat: Sebesar 2,5% dari penghasilan.
- Contoh hitungan: Apabila harga emas hari ini adalah Rp2.400.000 per gram, maka nisab bulanan adalah
7,083 × Rp2.400.000 = Rp17.000.000. Jika penghasilan bersih bulanan Anda Rp20.000.000 (melebihi nisab), maka Anda wajib menunaikan zakat sebesar2,5% × Rp20.000.000 = Rp500.000setiap bulan.
Ketentuan zakat maal (tabungan & simpanan)
Zakat Maal wajib dikeluarkan atas harta kekayaan simpanan (seperti tabungan di bank, deposito, emas batangan, atau surat berharga) apabila telah memenuhi dua syarat utama: (1) telah mencapai nisab 85 gram emas, dan (2) telah mengendap selama satu tahun penuh (mencapai haul). Kadarnya adalah 2,5% dari total saldo akhir tahun.
Harga emas dan fluktuasi nilai tukar
Nisab zakat menggunakan acuan harga emas batangan 85 gram. Nilai emas dunia di pasar internasional dipengaruhi pergerakan kurs Dolar AS terhadap Rupiah. Anda dapat memantau harga emas spot harian pada halaman Harga Emas Hari Ini dan pergerakan nilai tukar pada halaman Kurs Dolar Hari Ini.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah zakat penghasilan dihitung dari gaji kotor atau bersih?
BAZNAS dan mayoritas ulama menganjurkan zakat dihitung dari penghasilan neto, yaitu pendapatan setelah dikurangi kebutuhan pokok sandang, pangan, papan, dan cicilan hutang jatuh tempo.
Bolehkah menyalurkan zakat langsung ke fakir miskin di sekitar?
Boleh, namun menyalurkannya melalui lembaga amil resmi (seperti BAZNAS atau LAZ berizin) lebih dianjurkan agar pendistribusiannya terdata rapi dan tepat sasaran.
Apakah zakat bisa mengurangi pajak penghasilan (PPh)?
Ya. Sesuai UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, zakat yang dibayarkan kepada BAZNAS atau LAZ resmi yang disahkan pemerintah dapat menjadi pengurang penghasilan bruto dalam SPT Tahunan PPh.
Bagaimana menentukan patokan harga emas untuk nisab?
Gunakan harga spot emas murni per gram pada hari perhitungan atau rujuk penetapan nisab resmi BAZNAS tahun berjalan.