Generator Invoice Penagihan & PPN 11%
Hasilkan faktur penagihan komersial profesional yang rapi, transparan, dan siap cetak untuk transaksi B2B dan klien UKM.
Catatan: PPN 11% di sini adalah nilai efektif umum (tarif 12% dikali DPP nilai lain 11/12). Untuk barang mewah, tarif penuh 12% berlaku. Pastikan ketentuan terbaru dengan konsultan pajak atau KPP sebelum menerbitkan faktur pajak.
Informasi Faktur & Klien
Daftar Item Layanan / Produk
Pratinjau Faktur Resmi
Pertanyaan yang sering diajukan
Kapan transaksi bisnis wajib mengenakan PPN 11%?
Pengenaan PPN 11% wajib dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam daerah pabean Indonesia.
Apa perbedaan antara Subtotal, DPP, dan Total Tagihan?
Subtotal adalah penjumlahan harga barang/jasa sebelum potongan. DPP (Dasar Pengenaan Pajak) adalah nilai subtotal setelah dikurangi diskon. PPN 11% dihitung dari nilai DPP, dan Total Tagihan adalah DPP ditambah PPN dan ongkos kirim.
Apakah invoice komersial ini dapat dicetak langsung sebagai PDF?
Ya, Anda dapat menekan tombol Cetak Faktur untuk langsung mengonversi tampilan invoice menjadi dokumen PDF atau mencetaknya melalui printer.