Regulasi Privasi Digital UU No. 27/2022
Generator Kebijakan Privasi UU PDP
Hasilkan draf Privacy Policy yang sepenuhnya mematuhi prinsip tata kelola data pribadi Indonesia dan standar internasional.
Informasi Platform / Aplikasi
Pratinjau Dokumen
Mencakup klausul pelaporan insiden kebocoran 72 jam UU PDP.
Pertanyaan yang sering diajukan
Mengapa situs web di Indonesia wajib memiliki Kebijakan Privasi UU PDP?
Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mewajibkan setiap pengendali data pribadi memiliki dasar pemrosesan yang sah dan transparansi kepada pemilik data pribadi dengan ancaman denda administratif hingga miliaran rupiah.
Berapa batas waktu pelaporan apabila terjadi kebocoran data?
Sesuai Pasal 46 UU PDP, pengendali data wajib memberitahukan terjadinya kegagalan pelindungan data kepada pemilik data dan lembaga pengawas dalam waktu maksimal 3 x 24 jam (72 jam).
Apakah penarikan persetujuan (consent withdrawal) wajib disediakan?
Ya, Pasal 9 UU PDP menegaskan bahwa pemilik data berhak menarik kembali persetujuannya kapan saja dan pengendali data wajib menghentikan pemrosesan.