Yang dihitung dan tidak dihitung
Kalkulator ini menjawab satu pertanyaan: dokumen yang menyebut jumlah uang, seperti kuitansi, surat pernyataan, atau perjanjian bernilai, dikenai bea meterai atau tidak. Nilai tepat Rp5.000.000 tidak dikenai karena aturannya lebih dari Rp5.000.000.
Dokumen dengan ketentuan lain, misalnya akta notaris dan PPAT, surat berharga, dan dokumen lelang, mengikuti pasal berbeda di UU 10/2020. Rujuk sumber resmi untuk jenis itu.