Poveku

Kalkulator Iuran BPJS

Lihat berapa iuran BPJS yang dipotong dari gaji Anda dan berapa yang ditanggung perusahaan.

0,24% sampai 1,74% sesuai tingkat risiko
Bagian karyawan
Kesehatan 1%-
JHT 2%-
JP 1%-
Total dipotong dari gaji—
Bagian perusahaan
Kesehatan 4%-
JHT 3,7%-
JP 2%-
JKK-
JKM 0,3%-
Total ditanggung perusahaan-
Dasar Regulasi: UU No. 24 Tahun 2011, PP No. 44/2015, PP No. 45/2015, dan Perpres No. 64/2020
Aturan Berlaku Sejak: 1 Januari 2024
Status Peninjauan: Belum ditinjau profesional

Angka bawaan (batas upah BPJS, tarif, dan tabel pajak) mengikuti peraturan yang berlaku, tetapi bisa berubah dan belum tentu sudah dicocokkan dengan pengumuman terbaru. Ubah angkanya di kolom isian bila Anda punya data lebih baru; untuk keputusan penting, cek aturan resmi atau tanyakan ke ahli.

Komponen iuran BPJS untuk pekerja

Pekerja penerima upah mengikuti dua program. BPJS Kesehatan membayar total 5% dari upah, dengan 4% dari perusahaan dan 1% dari karyawan, dengan batas upah tertentu. BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT: 3,7% perusahaan dan 2% karyawan), Jaminan Pensiun (JP: 2% perusahaan dan 1% karyawan, dengan batas upah), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK, ditanggung perusahaan sesuai tingkat risiko), dan Jaminan Kematian (JKM 0,3%, ditanggung perusahaan).

Contoh

Untuk gaji Rp6.000.000: potongan karyawan sekitar Rp240.000 per bulan, sedangkan perusahaan menanggung sekitar Rp614.400. Total itu menjadi biaya tenaga kerja di luar gaji, sehingga biaya riil karyawan bagi perusahaan lebih besar dari gaji bruto.

Batas upah dan tarif dapat berubah. Karena itu angka batas dibuat bisa diedit pada kolom isian; cek ketentuan terbaru di situs resmi BPJS bila Anda butuh angka yang pasti.

Pertanyaan yang sering diajukan

Siapa yang menanggung iuran JKK dan JKM?

Keduanya sepenuhnya ditanggung perusahaan; tidak dipotong dari gaji karyawan.

Apakah JHT bisa dicairkan kapan saja?

Ada syarat pencairan, antara lain usia pensiun atau berhenti bekerja. Periksa ketentuan terbaru di BPJS Ketenagakerjaan.

Catatan: kalkulator ini memberi estimasi untuk tujuan informasi, bukan nasihat pajak, hukum, atau keuangan. Untuk keputusan penting, rujuk peraturan resmi atau konsultasikan dengan profesional.