Transparansi Margin Murabahah
Bank syariah membeli barang yang Anda butuhkan lalu menjualnya kembali kepada Anda dengan menambahkan margin keuntungan yang disepakati secara terbuka.
Bank syariah membeli barang yang Anda butuhkan lalu menjualnya kembali kepada Anda dengan menambahkan margin keuntungan yang disepakati secara terbuka.
Bank syariah tidak mengenakan denda penalti bunga, dan sebagian bank memberikan potongan margin (muqashah) atas kebijakan sepihak bank.