Kriteria Hewan Zakat Ternak
Hewan ternak wajib dizakati apabila tujuan utamanya adalah pengembangbiakan atau produksi susu dan bukan hewan pekerja yang dipakai membajak sawah setiap hari.
Hewan ternak wajib dizakati apabila tujuan utamanya adalah pengembangbiakan atau produksi susu dan bukan hewan pekerja yang dipakai membajak sawah setiap hari.
Hewan ternak komersial yang diberi pakan beli di kandang (ma’lufah) dizakati dengan skema zakat perniagaan 2,5% dari nilai asetnya.